Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pengacara Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menegaskan setelah divonis bebas oleh hakim, mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir akan langsung bebas. Tim pengacara juga siap menghadapi proses hukum selanjutnya jika KPK akan mengajukan kasasi.
Mantan Dirut PLN, Sofyan Basir diputuskan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Lantas, bagaimana dengan sikap Serikat Pekerja PLN?
Sekjen Serikat Pekerja PLN, Bintoro Suryo lewat sambungan telepon di Kompas Petang mengatakan menyambut gembira putusan vonis bebas Sofyan Basir. Menurut Bintoro, setelah mengawal kasus ini dari awal, Serikat Pekerja PLN sudah yakin Sofyan tidak bersalah.
Bintoro melanjutkan, bahwa skema bisnis yang akan diterapkan Sofyan Basir pada PLTU Riau-1 merupakan skema bisnis baru yang bisa jadi raw model bagi PLN untuk membuat skema bisnis yang lebih baik dan berpihak pada negara atau perusahaan.
Mengenai peran Sofyan Basir mengizinkan Johannes Budisutrisno Kotjo dan Eni Saragih berbicara lebih lanjut soal proyek PLTU Riau-1, Bintoro melihat bahwa mantan Dirut PLN tersebut ditunggangi pihak lain.
Ikuti selengkapnya dalam wawancara Kompas Petang bersama Frisca Clarissa berikut ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.