JAKARTA, KOMPAS TV – Anggota Komisi VI DPR RI Asep Wahyuwijaya mendesak agar seluruh kerja sama operasi (KSO) antara mitra PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan pihak lain di kawasan resapan air Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibatalkan demi hukum.
Politikus Partai Nasdem itu menyoroti perubahan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat tahun 2022, yang menurutnya telah membuka celah bagi eksploitasi kawasan yang seharusnya dilindungi.
Ia menilai perubahan kebijakan tata ruang ini secara sistematis mempermudah masuknya berbagai kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor swasta.
Baca Juga: Dedi Mulyadi dan KLH Ditantang PDIP Berani Bongkar Bangunan Swasta yang Rusak Ekologi di Puncak
Salah satu perubahan yang ia soroti adalah status Gunung Mas, yang kini diperbolehkan menjadi kawasan permukiman.
Menurut dia, proyek-proyek tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga berkontribusi pada bencana lingkungan. Ia bahkan mendapat laporan bahwa ada bagian dari hulu Sungai Ciliwung yang seharusnya berkelok-kelok, tetapi sengaja diluruskan untuk kepentingan bisnis.
"Ini kan keterlaluan, saya nggak habis pikir kok bisa sampai ke situ kepikirannya. Ketika pihak kabupaten pun memberikan fasilitas dan kemudahan izin di atas kawasan resapan, mestinya PTPN sebagai prinsipal jangan sampai terbawa arus juga. Jadi, sikap saya jelas, batalkan seluruh KSO para mitra dengan PTPN di kawasan Puncak," ujar Asep kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).
"Saya menangkapnya seperti by design. Perda RTRW-nya diubah, BUMD-nya masuk menjalin KSO dengan PTPN, kemudian mereka bekerja sama dengan pihak yang ada kaitannya dengan Urbane Indonesia, bekas kantor konsultannya Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat dulu, nyambung semuanya itu," imbuhnya.
Dugaan Korupsi dan Kerusakan Lingkungan
Asep menyoroti dugaan praktik korupsi dalam proyek-proyek KSO tersebut. Ia menyebut bahwa direksi perusahaan yang terlibat diduga melakukan penggelapan dana, sementara para pekerja justru mengalami kesulitan ekonomi.
"Saya dapat informasi bahwa dari terbitnya KSO kemarin pun ada potensi korupsi juga di level elit PTPN Puncak kemarin. Menjadi ironi saat para pekerjanya termegap-megap kesulitan," kata legislator yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu.
Ia meminta adanya tindakan nyata untuk mengatasi dampak buruk dari proyek-proyek tersebut, termasuk pemulihan kembali fungsi resapan air melalui penghijauan. Sebab, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama demi mencegah bencana yang lebih besar di masa depan.
"Yang harus dilakukan oleh PTPN ke depan adalah bagaimana upaya penghijauan kembali dapat dilakukan secara masif. Mudah-mudahan duka tidak lagi ada di Bogor hingga Bekasi. Malu sekali kita," katanya.
Baca Juga: Villa Forest Hill Puncak Bogor Disegel Gara-Gara Langgar Aturan, Ini Kata KLHK
Sebelumnya, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana mengatakan sepatutnya penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
“Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” kata Widiyanti Putri Wardhana, Rabu (19/3/2025).
“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.