JAKARTA, KOMPASTV - Massa demo di depan DPR dibubarkan aparat kepolisian, Kamis (20/3/2025) malam.
Kepolisian meminta seluruh jajaran rapikan barisan, dan meminta massa demo mundur.
Sebelumnya DPR resmi mengesahkan revisi UU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih
#dpr #polisi #ruutni
Baca Juga: SIMAK! Cerita Pendukung di Australia hingga Faktor Utama Kekelahan Timnas Indonesia | ROSI
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.