JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak KPK kembali buka suara terkait rencana pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas kasus korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo mengungkapkan, pihaknya membuka peluang memeriksa Ridwan Kamil usai Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2025.
"Bisa jadi setelah Lebaran," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil di Kasus Dugaan Korupsi BJB: Penyidik Memiliki Petunjuk
Meski demikian, ia menuturkan, penyidik akan memeriksa internal Bank BJB serta vendor yang berhasil memenangkan proyek iklan dari BJB terlebih dahulu.
Barulah kemudian penyidik bakal memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BJB.
Dalam kasus tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen.
Baca Juga: Soal Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil: Saya Tidak Pernah Mendapat Laporan
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penggeledahan tersebut dilakukan didasari keterangan saksi.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB.
Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan akan bersikap kooperatif dengan KPK.
"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Senin.
Meski demikian, Politikus Golkar itu mengaku belum bisa banyak memberikan keterangan terkait penggeledahan maupun perkara itu.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.