JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dalam rapat paripurna pagi tadi.
Pengesahan RUU TNI itu diputuskan setelah seluruh fraksi di parlemen menyetujui naskah revisi tersebut.
Agenda rapat digelar mulai pukul 09.30 Kamis pagi. Sebelumnya, DPR bersama pemerintah telah menggelar rapat kerja untuk merampungkan pembahasan tingkat satu terkait RUU TNI.
Pengesahan RUU TNI oleh legislatif ini dilakukan di tengah memuncaknya penolakan dari masyarakat karena kekhawatiran akan munculnya dwifungsi TNI.
Baca Juga: Ada Demo saat DPR Sahkan RUU TNI, Dasco: Bagian Dinamika Politik
#ruutni #revisiuutni #dpr #undangundang
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.