JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mempertanyakan kerahasiaan draf Revisi Undang-undang TNI yang akan disahkan oleh DPR RI hari ini, Kamis (20/3/2025).
Sebab menurut Bivitri, hingga saat ini DPR tidak menunjukkan mana draf Undang-undang TNI yang direvisi.
Demikian Bivitri Susanti merespons pengesahan Revisi Undang-undang TNI yang diagendakan hari ini.
“Harusnya itu kan ada di website DPR, yang normalnya kan harusnya begitu, kenapa ya ini bahkan besok (hari ini) mau diketok, publik belum tahu, memangnya serahasia apa? Karena ini undang-undang levelnya bukan strategi pertahanan,” ujar Bivitri dalam Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (19/3/2025) malam.
Baca Juga: Andi Widjajanto: RUU TNI Merupakan Legalisasi Penempatan Perwira Aktif di Sejak Era Pak Jokowi
Bivitri pun menganggap proses legislasi revisi undang-undang TNI cacat karena drafnya tidak pernah dibuka ke publik.
“Nah ini yang saya kira harus kita baca, memang proses legislasinya juga cacat, ada problem besar,” ujarnya.
Di sisi lain, Bivitri menilai pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang yang dijadwalkan hari ini sebagai bukti DPR RI tidak mendengar aspirasi rakyat.
“Menurut saya sih tidak didengar ya,” ucap Bivitri.
Padahal, kata Bivitri, Koalisi Masyarakat Sipil sudah sejak lama melakukan reformasi sektor keamanan.
Baca Juga: RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang Hari Ini
“Artinya, kajian mereka juga sudah banyak, upaya memasukkan secara resmi juga sudah dilakukan, tapi tiba-tiba rapatnya ditutup,” kata Bivitri.
“Nah kemudian yang kedua waktu setelah penggerudukan iitu, koalisi diundang, tapi kan juga lucu undangannya tanggal 18, untuk acara tanggal 18 juga, (saya) tetap datang, saya sebenarnya kurang setuju, tetapi baiklah,” kata Bivitri.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.