Kompas TV nasional peristiwa

Aparat Padati Kompleks DPR Jelang Pengesahan RUU TNI, Rantis hingga Mobil Brimob

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 10:12 WIB
aparat-padati-kompleks-dpr-jelang-pengesahan-ruu-tni-rantis-hingga-mobil-brimob
Gedung DPR RI. (Sumber: KOMPAS/PRIYOMBODO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), kompleks DPR/MPR RI dipadati aparat keamanan pada Kamis (20/3/2025) pagi. Puluhan kendaraan taktis (rantis), termasuk mobil Brimob dan bus pengangkut polisi, terus berdatangan melalui Gerbang Pancasila.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, sejak pukul 07.49 WIB, sedikitnya tujuh mobil bertuliskan "Brimob" dan "Polisi" melintasi gerbang. Tidak berselang lama, tiga bus berisi pasukan dari Korps Sabhara juga tiba.

Arus kendaraan terus meningkat mendekati pukul 08.35 WIB, dengan tambahan 10 mobil dan satu bus Brimob memasuki kawasan DPR.

Di sekitar gerbang, kendaraan sipil yang ingin masuk diperiksa secara ketat oleh petugas keamanan berpakaian serba hitam, lengkap dengan kacamata, masker, dan rompi antipeluru.

Baca Juga: Sidang Pengesahan RUU TNI Digelar Hari Ini, Massa Aksi Menginap di Gerbang DPR Sejak Semalam

Enam petugas dari Pengamanan Internal DPR RI tampak berjaga, didampingi empat petugas lainnya yang mengenakan seragam hijau.

Selain itu, polisi berseragam abu-abu juga terlihat berdiri di sekitar Gerbang Pancasila. Sekitar 10 personel kepolisian tampak berjaga, bukan untuk mengatur arus kendaraan, tetapi mengawasi massa aksi yang mulai membangun tenda di depan gerbang belakang gedung DPR.

Di titik lain, belasan anggota Brimob melakukan patroli menggunakan sepeda motor di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Mereka dilengkapi senjata.

RUU TNI Menuju Pengesahan

Komisi I DPR RI telah menyepakati rancangan undang-undang ini untuk dibawa ke rapat paripurna, setelah pertemuan pleno dengan pemerintah pada Selasa (18/3/2025). Dalam rapat itu, delapan fraksi menyatakan setuju agar revisi UU TNI segera disahkan.

Namun, Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, menyebut belum dapat memastikan apakah RUU ini benar-benar akan disahkan hari ini.

"Mungkin saja (RUU TNI disahkan hari ini). Tapi saya belum tahu pasti acara paripurnanya," ujarnya dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: Amankan Demo RUU TNI, Kapolres Metro Sebut 5.021 Personel Gabungan Tak Dipersenjatai

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan tidak ada alasan bagi DPR untuk menunda pengesahan.

Menurutnya, seluruh fraksi telah menyepakati isi revisi ini, dan tidak ada lagi perdebatan yang menghambat proses legislasi.

Dave menegaskan bahwa aturan baru ini justru akan semakin membatasi peran militer dalam ranah sipil.

"Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan," katanya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x