Kompas TV nasional hukum

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kuasa Hukum: Materi Belum Lengkap

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 02:20 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri mencabut gugatan praperadilan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Firli, hal ini dilakukan karena kurangnya materi yang disiapkan untuk praperadilan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hakim tunggal Parulian Manik mempertimbangkan permohonan pencabutan praperadilan.

Sementara itu Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar bilang belum tahu apakah akan mengajukan gugatan praperadilan kembali terkait status tersangka Firli Bahuri.

Baca Juga: Terduga Penembak Polisi Jadi Saksi, Firli Bahuri Cabut Gugatan, Utut Temui Prabowo [TOP 3 NEWS]

#firlibahuri #praperadilan #pnjaksel

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x