JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I terkait revisi UU TNI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).
"Saya mohon persetujuannya Apakah Revisi UU tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawah pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. apakah dapat disetujui?" Kata Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Baca Juga: Koalisi Sipil Tolak Diperiksa Polisi terkait Geruduk Rapat RUU TNI, Nilai Laporan Keliru
#dpr #revisiuutni #tni
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.