Kompas TV nasional peristiwa

Eks Gubernur Lemhannas soal RUU TNI, DPR Buat Masyarakat Beli Kucing Dalam Karung

Kompas.tv - 18 Maret 2025, 10:13 WIB
eks-gubernur-lemhannas-soal-ruu-tni-dpr-buat-masyarakat-beli-kucing-dalam-karung
Gubernur Lemhanas 2016-2022 Letjen (Purn) Agus Widjojo dalam program Sapa Indonesia Pagi, Selasa (18/3/2025).(Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Gubernur Lemhanas 2016-2022 Letjen (Purn) Agus Widjojo sebut DPR RI seperti membuat publik membeli kucing dalam karung dalam Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal tersebut disampaikan Agus Widjojo dalam dialog program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (18/3/2025).

“Hal semacam itu yang memberikan kucing dalam karung, yang satu mengatakan sudah, yang satu mengatakan belum tetapi sebetulnya bentuk kucingnya itu tidak pernah diperlihatkan. Jadi komunikasi politik ini tidak memberikan jalan keluar,” kata Agus.

Sehingga, kata dia, tidak adanya gambaran jelas bagaimana sebetulnya pembahasan tentang materi RUU TNI justru menunjukkan kesenjangan komunikasi antara DPR dengan masyarakat.

Baca Juga: Kelompok Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI Disahkan secara Serampangan

“Tidak pernah nyambung untuk memberikan gambaran kepada masyarakat, apakah aspirasi masyarakat ini diterima dan apakah DPR ini juga mempertimbangkan dan menghargai prinsip-prinsip supremasi sipil, demokrasi, dan lain-lain. Ini belum bisa dinilai, karena masing-masing tertutup atau tidak tahu menahu,” ucapnya.

Atas dasar itu, ia pun menilai lumrah jika kemudian ada petisi penolakan terhadap RUU TNI dari Masyarakat. Faktanya, isi dari RUU TNI memang tidak pernah dibahas dan masyarakat tidak mendapatkan gambaran substansinya.

“Apa yang diserap dari aspirasi publik dan apa yang sebetulnya (menjadi) rencana dari apa yang akan dimasukan di dalam revisi Undang-undang TNI, itu yang sama sekali masih tertutup,” ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan yang menyebutkan jika Komisi 1 DPR RI melakukan revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara diam-diam dan tidak melibatkan partisipasi publik.

Baca Juga: Usman Hamid: Perpres 148 Tahun 2024 tentang Kemensetneg Keliru dan Salahi UU yang Lebih Tinggi

“Berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisi publik,” kata Sufmi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Atas klaim itu, Dasco pun berkeyakinan jika revisi UU TNI sudah dilakukan Komisi 1 DPR RI secara terbuka.

“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang, itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” ujar Dasco.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x