JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo menangis menyesali perbuatannya menembak bos rental di sidang pledoi kasus penembakan bos rental di Pengadilan II-08, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Di depan hakim, Bambang meminta keadilan atas perbuatannya tersebut. "Kami mengakui kesalahan kami dihukum, kami mohon kepada majelis hakim, kami sebagai tulang punggung keluarga.
Kami memiliki anak yang masih kecil, orang tua kami hanya tersisa ibu yang tinggal bersama kami," ujar Bambang.
Baca Juga: [FULL] Hasil Sidang Pledoi Penembakan Bos Rental Mobil, Pembelaan hingga Penolakan Oditur Militer
#pengadilanmiliter #bosrentalmobil #tni
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.