Kompas TV nasional hukum

[FULL] Penjelasan DPR soal Pembahasan Revisi UU TNI: Hanya Tiga Pasal yang Dibahas

Kompas.tv - 17 Maret 2025, 17:59 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menjelaskan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang menjadi sorotan publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hanya tiga pasal yang dibahas Komisi I DPR bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TNI.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pasal yang beredar di media sosial tidak sama dengan draft asli.

"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," ujar Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).

Baca Juga: Sufmi Dasco Pastikan Draf RUU TNI yang Beredar di Medsos Berbeda dengan yang Dibahas Komisi I DPR

#dpr #ruutni #breakingnews

Produser: Ikbal Maulana

Thumbnail: Galih

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x