JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR RI menjelaskan terkait pembahasan Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hanya tiga pasal yang dibahas Komisi I DPR bersama pemerintah dalam pembahasan RUU TNI.
Selain itu, ia menambahkan bahwa pasal yang beredar di media sosial tidak sama dengan draft asli.
"Kami cermati bahwa di publik, di media sosial beredar draft-draft yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," ujar Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Sufmi Dasco Pastikan Draf RUU TNI yang Beredar di Medsos Berbeda dengan yang Dibahas Komisi I DPR
#dpr #ruutni #breakingnews
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Galih
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.