JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah tudingan yang menyebutkan jika Komisi I DPR RI melakukan revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara tergesa-gesa.
“Tidak ada kebut mengebut dalam revisi undang-undang TNI, seperti kita tahu bahwa revisi undang-undang TNI sudah berlangsung dari berapa lama ya? berapa bulan lalu dan itu kemudian dibahas di Komisi 1 termasuk kemudian mengundang partisipasi publik,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/3/2025), dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Baca Juga: Sufmi Dasco Tegaskan Hanya 3 Pasal UU TNI yang Direvisi, Ini Detailnya
Dasco bahkan menyanggah tudingan yang menyebutkan jika revisi UU TNI dilakukan Komisi I DPR RI secara diam-diam.
“Tidak ada kemudian rapat terkesan diam-diam, karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diadakan terbuka dan memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang, itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahi mekanisme yang ada,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Dalam keterangannya, Dasco kemudian secara blak-blakan menyampaikan jika pihaknya sengaja untuk memberi pernyataan ke publik untuk merespons dinamika yang terjadi terkait RUU TNI.
Baca Juga: Usman Hamid: Perpres 148 Tahun 2024 tentang Kemensetneg Keliru dan Salahi UU yang Lebih Tinggi
“Karena penolakan-penolakan yang saya lihat di media sosial itu substansi dan masalah dari pasal-pasal yang ada, itu sangat banyak yang tidak sesuai dengan yang dibahas. Hari ini kami menjelaskan bahwa hanya 3 pasal dan pasal-pasal ini kalau dilihat hanya untuk penguatan internal,” ujarnya.
Dasco pun memastikan, DPR tidak akan mengembalikan dwi fungsi TNI dalam revisi UU TNI.
“Kalau sudah lihat pasal-pasalnya, sudah jelas, bahwa kami juga di DPR akan menjaga supremasi sipil dan lain-lain,” ucap Dasco.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.