JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, pada hari ini, Senin (17/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menuturkan Nicke dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.
Menurut penjelasannya, Nicke hadir memenuhi panggilan penyidik KPK tersebut.
Baca Juga: KPK Konfirmasi Eks Menteri BUMN Diperiksa sebagai Saksi Kasus Jual Beli Gas PT PGN
"Betul hari ini, Senin, 17 Maret 2025, Sdr Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa saat dihubungi Kompas.TV, Senin (17/3/2025).
Ia mengatakan, mantan Dirut PT Pertamina dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Kehadiran yang bersangkutan dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerjasama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE," ujarnya.
Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Usai OTT di OKU Sumsel, Usut Dugaan Korupsi Jual Beli Proyek Dinas PUPR
Meski demikian, ia belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait materi yang hendak didalami tim penyidik kepada Nicke dalam pemeriksaan tersebut.
Adapun dalam kasus jual beli gas PT PGN dengan PT IAE ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka.
Namun, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan identitas para tersangka.
Hal itu biasanya baru akan diungkapkan saat penyidikan dinilai cukup.
Baca Juga: KPK Beberkan Hasil OTT di OKU Sumsel: Sita Rp2,6 M, Tetapkan 6 Tersangka
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.