JAKARTA, KOMPAS.TV- Sempat digeruduk Koalisi Masyarakat Sipil lantaran dinilai tak transparan dengan menggelar rapat di hotel mewah kawasan Jakarta akhir pekan lalu, Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan melanjutkan rapatnya pada hari ini, Senin (17/3/2025).
Akankah rapat revisi UU TNI itu tetap berlangsung di hotel atau digelar di Gedung DPR RI?
"Senin (hari ini-red) akan dibahas kembali di parlemen," kata anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini, Minggu (16/3/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Deretan Alasan Rapat Panja RUU TNI Ada di Hotel Mewah, Sekjen DPR Sebut Sesuai Aturan Tata Tertib
"Pembahasan panja ini masih akan berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang masih dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya," papar Amelia.
Ia menekankan pembahasan RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam menampung aspirasi masyarakat atas revisi UU tersebut.
"UU ini mengedepankan supremasi sipil, DPR dan Pemerintah sangat akomodatif menampung aspirasi masyarakat, sehingga sesungguhnya tidak harus ada yang dikhawatirkan oleh masyarakat," ujar Amelia yang juga politikus Partai NasDem ini.
Sebelumnya seperti Kompas.tv memberitakan, pada akhir pekan lalu, Jumat-Sabtu (14-15/3/2025), DPR menggelar rapat konsinyering revisi UU TNI bersama pemerintah secara tertutup di Hotel Fairmont Jakarta. Rapat tertutup ini viral lantaran tiga aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk sektor keamanan melakukan aksi protes saat rapat panja tersebut berlangsung. Mereka berusaha masuk ke ruang pertemuan yang terletak di Ruby 1 dan 2 untuk menyuarakan penolakan terhadap pembahasan revisi tersebut.
Salah satu aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengenakan pakaian serba hitam saat mencoba menerobos masuk.
Kepada KompasTV, Andrie menyebut pihaknya melakukan aksi ini merupakan dari upaya mengingatkan DPR agar tidak terburu-buru merevisi UU tersebut.
Baca Juga: Geruduk Rapat Revisi UU TNI di Hotel Berbintang, KontraS: Janggal, Seolah-olah Ada yang Dirahasiakan
"Tidak ada keterbukaan dari pihak DPR maupun pemerintah terhadap proses registrasi yang sedang berlangsung. Kami meminta DPR untuk menunda pembahasan revisi UU TNI, karena kami menilai substansi yang sedang dibahas itu sangat bermasalah dan tidak mampu menjawab upaya reformasi institusi militer berdasarkan reformasi sektor keamaanan," kata Andrie dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Akhir Pekan, Minggu (16/3) pagi.
Adapun Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, rapat Panja Revisi UU TNI yang berlangsung di sebuah hotel mewah tersebut sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR Pasal 254. Ia menyebut, berdasarkan aturan itu memang memungkinkan penyelenggaraan rapat dengan urgensi tinggi di luar gedung parlemen dan atas seizin pimpinan DPR.
"Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di Gedung DPR," kata Indra saat dihubungi pada Sabtu (15/3), mengutip Tribunnews.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Antara, Tribunnews, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.