JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas keamanan atau sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, melaporkan aktivis yang menggeruduk rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) pada Sabtu (15/3/2025) atas dugaan mengganggu ketertiban umum.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu.
Ia menyebut pihaknya menerima laporan tersebut pada Sabtu atau tepat pada hari kejadian.
"Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR," kata Ade, Minggu (16/3/2025).
Baca Juga: [FULL] KONTRAS Ungkap Alasan "Geruduk" Rapat DPR Revisi UU TNI di Hotel Hingga Dugaan Pengancaman
Saat ini, kata dia, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dan masih dalam penyelidikan.
Menurutnya, para terlapor dilaporkan dengan pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau pasal 217 dan/atau pasal 335 dan/atau pasal 503 dan/atau pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Ade, kejadian ini bermula saat tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk secara diam-diam ke Hotel Fairmont.
Ketiganya kemudian menuju lokasi Rapat Panja pembahasan RUU TNI, yang sedang dilakukan oleh Komisi I DPR RI dan pemerintah yang terkesan diam-diam.
"Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 (tiga) orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont," ujar Ade.
"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," imbuhnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah diinterupsi oleh unsur masyarakat sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, para perwakilan dari masyarakat sipil yang berjumlah tiga orang tersebut tiba di depan luar ruang rapat sekitar pukul 17.40 WIB.
Mereka masing-masing mengenakan kemeja hitam, jaket abu-abu, dan jaket hitam.
Baca Juga: Rekaman Detik-Detik Koalisi Sipil Geruduk Rapat DPR, Protes soal Revisi UU TNI
Mereka membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, kemudian meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. Rapat pun berhenti sejenak.
Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan unsur sipil tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.