JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) membahas revisi Undang-Undang TNI bersama pemerintah.
Rapat digelar akhir pekan ini di sebuah hotel di Jakarta.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, bilang agenda pembahasan revisi Undang-Undang TNI sesuai tahapan, bukan kejar target selesai sebelum Lebaran.
Sementara, anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, menyatakan rapat digelar di hotel agar lebih fokus membahas revisi Undang-Undang TNI.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Syafri Syamsuddin sempat menyampaikan revisi Undang-Undang TNI diharapkan bisa rampung sebelum Idul Fitri.
Komisi III DPR dan pemerintah membahas tiga poin utama untuk direvisi dalam Undang-Undang TNI.
Di antaranya terkait kedudukan TNI, penugasan prajurit aktif TNI di jabatan sipil, hingga perpanjangan batas usia pensiun TNI yang diusulkan maksimal 65 tahun untuk prajurit pada jabatan fungsional.
Baca Juga: DPR Bahas Revisi UU TNI di Hotel, Pengamat: Bertentangan Dengan Efisiensi dan Terburu-Buru
#revisiuutni #undangundang #tni #pensiun
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.