Kompas TV nasional peristiwa

Mendag Ungkap 66 Produsen Minyakita Langgar Aturan hingga Jual Lisensi ke Perusahaan Lain

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 17:12 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR sidak Minyakita di Pasar Kramat Jati Jakarta. Hasilnya, Minyakita yang beredar di Pasar Kramat Jati sudah sesuai takaran.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengecek Minyakita yang beredar di Pasar Kramat Jati dari dua produsen berbeda. Produk Minyakita di pasar itu sudah sesuai dengan takaran.

Dasco mengaku akan melaporkan jika ada temuan kecurangan ke Kementerian Perdagangan.

Ia juga meminta Kementerian Perdagangan dan Satuan Tugas Pangan terus aktif memonitor Minyakita di seluruh daerah di Indonesia.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mencatat terdapat 66 perusahaan produsen Minyakita yang telah melanggar aturan.

Dari total 66 perusahaan, jenis-jenis pelanggaran berbeda mulai dari perizinan, bundling, menjual minyak di atas HET atau Harga Eceran Tertinggi serta pengurangan takaran.

Menteri Perdagangan juga menyebut ada produsen yang menjual lisensi Minyakita kepada perusahaan lain dengan harga Rp12 juta.

Baca Juga: Minyakita Dijual dengan Harga Rp17 Ribu Imbas Stok Langka di Pangkalpinang

#minyakita #mendag #kecuranganminyakita

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x