ACEH TENGGARA, KOMPAS.TV - Usai insiden kaburnya 52 napi dari Lapas Kelas II B Kutacane, Polres Aceh Tenggara, Aceh, membentuk tim khusus untuk menangkap sejumlah napi yang masih melarikan diri. Polisi memberikan ultimatum kepada para napi yang kabur untuk segera kembali ke lapas.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Doni Sumarsono, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus bergerak mencari 19 narapidana yang kabur.
Selain melakukan pencarian di sekitar Lapas, polisi juga menggelar razia di perbatasan daerah untuk mempersempit ruang gerak napi yang kabur.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, merespons terkait keberadaan bilik asmara di lapas yang menjadi salah satu pemicu napi kabur. Wamen HAM menyatakan fasilitas bilik asmara bisa disediakan oleh pengelola lapas jika dimungkinkan.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, menyebutkan bahwa fasilitas bilik asmara menjadi salah satu alasan napi kabur, meskipun ada sejumlah faktor lain, seperti overkapasitas.
Pada Senin sore, 52 narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, melarikan diri. Menurut data terakhir, 33 orang sudah kembali, sementara 19 orang masih dicari.
Baca Juga: Buru 19 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane, Polisi Bentuk Tim Khusus
#napikabur #kutacane #aceh
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.