KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung memanggil Komisaris Utama Pertamina 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan BBM.
Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018 hingga 2023. Ahok menjalani pemeriksaan selama hampir 9 jam.
Kejagung menyebut bahwa pemeriksaan masih bersifat umum, yakni terkait fungsi dan tugas Ahok selama menjabat sebagai komisaris utama, serta mengenai impor dan ekspor minyak mentah.
Ahok menegaskan bahwa ia siap membantu Kejagung untuk menggali fakta-fakta baru terkait kasus korupsi tersebut. Ia juga menyatakan kesiapannya jika nanti kembali dipanggil untuk memberikan keterangan lanjutan.
Baca Juga: Kata Ahok Usai Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pertamina: Saya Kaget!
#ahok #korupsipertamina #kejagung #pemeriksaan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.