JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menanggapi kabar pemecatan ribuan tenaga pendamping profesional (TPP) secara sepihak.
Ia menegaskan pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping desa sebagai tindak lanjut dari rapat dengan Komisi V DPR RI pada 7 November 2024.
Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme pendamping desa yang selama ini bekerja dengan anggaran besar.
"Seperti yang telah disarankan oleh Komisi V pada rapat tanggal 7 November 2024, kami melakukan evaluasi terhadap tenaga pendamping. Saya sudah mengetahui adanya pertemuan antara kami dengan beberapa pimpinan komisi dan kami merespons hal tersebut dengan baik," kata Yandri dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Angkatan Muda Muhammadiyah Banten Apresiasi Larangan Pendamping Desa Rangkap Jabatan
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam evaluasi ini adalah keterlibatan tenaga pendamping desa yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Menurut Yandri, pendamping desa yang mencalonkan diri seharusnya tidak lagi menjalankan tugas pendampingan.
"Kenapa yang nyaleg itu kami evaluasi? Karena menurut kami, namanya Tenaga Pendamping Profesional (TPP), kalau dia sudah nyaleg berarti sudah memblok, kan? Ini akan menjadi masalah besar, Pak," ujarnya.
"Kalau ini kita biarkan, nanti di tahun 2029 mungkin sebagian besar, bahkan seluruh pendamping desa, akan nyaleg semua, itu akan merepotkan kita," kata Yandri.
Selain itu, ia menyoroti banyaknya pendamping desa yang memiliki pekerjaan sampingan, seperti menjadi penyelenggara pemilu atau pekerjaan lainnya.
"Selama ini juga banyak pendamping desa yang double job (pekerjaan ganda), menerima gaji dari pemerintah sebagai pendamping desa, tapi juga menerima gaji sebagai penyelenggara pemilu. Itu tidak dievaluasi selama ini. Ini juga bagian dari pekerjaan kami, mohon beri kesempatan kepada kami untuk melakukan evaluasi," kata Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut evaluasi ini bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kemajuan desa.
"Saya bukan suka atau tidak suka untuk melakukan evaluasi, tapi ini demi kepentingan desa yang lebih besar. Kita harus membangun desa dengan hati, bukan dengan kepentingan individu atau kelompok. Itu yang saya lakukan. Kalau saya mau untung sendiri, saya bisa mengikuti pola lama, tapi itu tidak saya lakukan," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Pendamping Desa Mengadu ke Komnas HAM, Lapor Dugaan PHK Sepihak oleh Kementerian Desa
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi V Fraksi PKB Sudjatmiko mempertanyakan kebijakan evaluasi ini.
Dia meminta agar Kemendes PDTT melakukan audiensi dengan ribuan pendamping desa yang kontraknya tidak diperpanjang.
"Beberapa minggu yang lalu saya ada audiensi dari para pendamping desa, jumlahnya 1.040. Keluhannya pertama, mereka tidak diperpanjang kontraknya dengan alasan pernah mengikuti pencalegan," kata Sudjatmiko.
"Harapan kami, jika bisa dievaluasi atau diberikan ruang audiensi sebaik-baiknya supaya tidak terjadi gejolak, karena ini maklum mau Lebaran mereka tidak bekerja," imbuhnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.