NTT, KOMPAS.TV - Walaupun sudah menemukan bukti yang cukup, dan masuk dalam tahap penyidikan, namun Kapolres Ngada non-aktif, AKBP Fajar Widyadharma, belum ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT menyebut AKBP Fajar diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, dan menjual video kekerasan seksual kepada anak ini ke situs di Australia.
AKBP Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka, karena belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Sebab, saat ini mantan Kapolres Ngada non-aktif ini sudah ditangkap dan ditahan oleh Mabes Polri.
Baca Juga: Saat Pencari Bekicot Hingga Pegi Setiawan Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi
#kapolresngada #ntt #kekerasanseksual #fajarwidyadharma
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.