KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (1203/2025) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Yandri meminta Kejaksaan Agung untuk mendalami dugaan penyimpangan dana desa, termasuk kasus penggunaan dana desa untuk judi online.
Dalam kunjungannya, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria.
Kunjungan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pendampingan dalam penggunaan dana desa guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Pemerintah menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana desa agar dapat digunakan sesuai peruntukannya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
#mendes #kejagung
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Minta Pemkot Depok Hapus Anggaran Papan Tulis Interaktif Rp 30 Miliar
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.