JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menduga ada praktik penggelembungan atau mark up dalam kasus tersebut.
“Ya, diduga seperti itu (ada mark up),” kata Setyo di Jakarta, Rabu (12/3/2025), dikutip dari video Kompas TV.
Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut.
Terkait kerugian negara, Setyo menuturkan ditaksir menyentuh ratusan miliar.
"Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugiannya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnya lah," jelasnya.
Baca Juga: Idrus Marham soal KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Pak RK Tidak Usah Khawatir
Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Namun lembaga antirasuah belum mengungkapkan identitas para tersangka.
Setyo mengatakan konstruksi perkara termasuk identitas tersangka, akan disampaikan dalam konferensi pers.
Dalam kasus dugaan korupsi BJB, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen.
“Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang itu ada prosesnya. Sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” kata Setyo.
“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara,” sambungnya.
Baca Juga: Ketua KPK soal Kapan Ridwan Kamil Dipanggil untuk Diperiksa: Nanti Pasti
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.