JAKARTA, KOMPAS TV – Komisi XIII DPR RI mendorong mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyebut, mata pelajaran PPKn amat penting untuk dipelajari oleh seluruh peserta didik dari mulai sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
"Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Kisah Solehan 20 Tahun Jadi Guru Honorer Ngajar Semua Mata Pelajaran di SDN 2 Pejagan
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, kalau pembelajaran PPKn harus mengacu pada buku yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebab BPIP sebagai lembaga yang berfokus pada pembinaan ideologi Pancasila, BPIP dinilai mampu merumuskan panduan pembelajaran yang tepat.
"BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut," katanya.
Menurut dia, penguatan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini dapat meningkatkan rasa cinta Tanah Air serta membentuk moral generasi muda Indonesia.
Baca Juga: Wacana Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi Mencuat, Ini Kata Pengamat dan PP Muhammadiyah
"Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia," katanya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.