Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dorong PPKn Jadi Mata Pelajaran Wajib dari SD hingga Perguruan Tinggi

Kompas.tv - 12 Maret 2025, 15:00 WIB
wakil-ketua-komisi-xiii-dpr-dorong-ppkn-jadi-mata-pelajaran-wajib-dari-sd-hingga-perguruan-tinggi
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso di gedung DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Sumber: Dokumen pribadi: Sugiat Santoso.)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS TVKomisi XIII DPR RI mendorong mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) menjadi mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso menyebut, mata pelajaran PPKn amat penting untuk dipelajari oleh seluruh peserta didik dari mulai sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.

"Kami mendorong agar PPKn menjadi mata pelajaran wajib di SD hingga SMA. Dan juga masuk menjadi mata kuliah wajib di tingkat perguruan tinggi," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: Kisah Solehan 20 Tahun Jadi Guru Honorer Ngajar Semua Mata Pelajaran di SDN 2 Pejagan

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan, kalau pembelajaran PPKn harus mengacu pada buku yang diterbitkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Sebab BPIP sebagai lembaga yang berfokus pada pembinaan ideologi Pancasila, BPIP dinilai mampu merumuskan panduan pembelajaran yang tepat.

"BPIP dapat bekerjasama dengan Kemendikdasmen dan Kemendikti dalam menjalankan program pendidikan Pancasila tersebut," katanya.

Menurut dia, penguatan nilai-nilai Pancasila sejak usia dini dapat meningkatkan rasa cinta Tanah Air serta membentuk moral generasi muda Indonesia.

Baca Juga: Wacana Pengelolaan Tambang oleh Perguruan Tinggi Mencuat, Ini Kata Pengamat dan PP Muhammadiyah

"Ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto poin pertama yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia," katanya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x