JAKARTA, KOMPAS TV – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir menegaskan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk tidak berkaitan dengan partainya.
Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat sekaligur kader Partai Golkar Ridwan Kamil.
"Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar," ujar Adies di gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Ketua KPK soal Kapan Ridwan Kamil Dipanggil untuk Diperiksa: Nanti Pasti
Adies mengaku belum mengetahui detail kasus yang sedang diusut oleh KPK. Namun, ia berencana untuk berkoordinasi dan meminta klarifikasi langsung dari Ridwan Kamil.
"Nah kami nanti coba berkoordinasi dan menanyakan kepada yang bersangkutan terkait dengan apa yang terjadi penggeledahan di rumah beliau," katanya.
Adies menjelaskan, partai berlambang pohon beringin itu tidak memiliki informasi mengenai aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat sebagai orang nomor satu di Tanah Pasundan lalu.
Selain itu, kata dia, Ridwan Kamil juga baru resmi bergabung sebagai kader Golkar dalam periode kepengurusan saat ini.
"Memang waktu itu ingin dimasukkan di wakil ketua umum tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum waktu saat itu. Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadi memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru gitu," katanya.
Sebelumnya, KPK berbicara terkait pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
Hal itu menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terhadap rumah Ridwan di Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025).
Baca Juga: Komentari soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi Ngaku Kaget
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut, pihaknya akan memanggil siapa pun sebagai saksi selama keterangannya dibutuhkan penyidik.
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," Tessa, Selasa (11/3/2025), dilansir dari Antara.
Bedasarkan keterangan lembaga antirasuah, penggeledahan rumah Ridwan Kamil digelar sebagai upaya tindak lanjut dari hasil pemeriksaan saksi perkara tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.