JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri sekaligus Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Brigjen Helfi Assegaf, menyampaikan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di PT Jujur Sentosa, salah satu distributor Minyakita di Tangerang.
"Sampai dengan kita melakukan pengecekan tadi, kami sampaikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran," ungkap Helfi saat melakukan sidak di Tangerang, Rabu (12/3/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Helfi juga memaparkan hasil sidak timnya terhadap produksi Minyakita di PT Jujur Sentosa.
"Sudah dicek sesuai dengan ukuran, 1 liter atau 0,913 kg," ungkapnya.
Baca Juga: Satgas Pangan Ungkap Solusi Distribusi Minyakita di Pasaran yang Isi dan Labelnya Tidak Sesuai
Menurut keterangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang dalam kesempatan sama, PT Jujur Sentosa sudah berdiri sejak 2015.
PT ini mendapat pasokan pasokan minyak goreng rata-rata per harinya sebanyak 150 ton. Minyak yang dikemas PT Jujur Sentosa kemudian didistribusikan ke daerah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Moga Simatupang dalam kesempatan itu juga tidak lupa menyampaikan imbauannya pada para produsen dan distributor Minyakita.
"Kami berharap kepada stakeholder yang terkait produksi Minyakita agar memproduksi sesuai dengan ukuran dan harga sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang," ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.