KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan dan aplikator untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi serta kurir online.
Besaran bonus tunai tersebut akan disesuaikan dengan keaktifan kerja masing-masing penerima.
Mekanisme lebih lanjut terkait pemberian bonus ini akan diatur dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang dijadwalkan terbit pada Selasa.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa instruksi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap lebih dari satu juta pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi serta logistik di Indonesia.
#prabowo #bonushariraya #ojol
Baca Juga: Ditjen Badilum MA Gelar Forum Perisai untuk Calon Hakim - MA NEWS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.