JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin meminta pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan secara bertahap.
Menurutnya, langkah ini akan memberikan kepastian dan ketenangan bagi para CPNS yang tengah menunggu proses pengangkatan.
"Jika proses seleksi CPNS saat ini sudah hampir selesai, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebaiknya pengangkatan segera dilakukan. Ini akan memberikan kepastian dan ketenangan bagi para CPNS," ujar Zulfikar di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dia berharap Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat mendengar aspirasi ini dan memberikan ruang bagi pengangkatan CPNS secara bertahap.
Ia juga menekankan, batas akhir pengangkatan CPNS ditetapkan hingga Oktober 2025, sedangkan untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) hingga Maret 2026.
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Ungkap Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK
"Mudah-mudahan BKN mau mendengar dan memberikan ruang untuk pengangkatan secara bertahap. Batas akhirnya Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk CPPPK," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut pengangkatan bertahap mencegah para CPNS dari sektor swasta yang sudah keluar dari pekerjaan mereka sebelumnya, tidak memiliki kejelasan status.
"Justru untuk mengatasi masalah ini, pengangkatan harus dilakukan bertahap. Prosesnya hampir selesai, jadi tinggal memastikan semua berjalan dengan baik," katanya.
Ia menilai kepastian status kepegawaian akan berdampak positif pada kinerja para CPNS di masa mendatang.
"Jika mereka memiliki kepastian status, tentu mereka akan bekerja lebih semangat. Mereka ini nantinya akan menjadi birokrat, pelaksana kebijakan, dan pelayan masyarakat. Jika nasib mereka jelas, maka mereka juga bisa lebih siap dalam melayani masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini menyebut pengangkatan CPNS yang berasal dari proses rekrutmen tahun 2024 dan PPPK, harus cermat dan hati-hati.
Baca Juga: Penjelasan DPR soal Penundaan Pengangkatan CPNS yang Tuai Polemik
"Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati," ujar Rini, seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Jumat (8/3/2025).
Ia mengatakan, telah disepakati pengangkatan CPNS yang lolos seleksi tahun 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025.
Sementara pengangkatan PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 dilakukan pada 1 Maret 2026.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.