JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang tuntutan terhadap 3 oknum TNI penembak bos rental mobil dilaksanakan pada Senin 10 Maret 2025.
Tiga oknum TNI terdakwa pembunuhan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak dituntut dipecat dari TNI.
Dua terdakwa dituntut penjara seumur hidup, sedangkan satu terdakwa dituntut empat tahun penjara.
Baca Juga: Oditur Militer Panggil 9 Saksi di SIdang Penembakan Bos Rental, Hadirkan Polisi Hingga Ahli Forensik
#bosrental #tnial #sidangtuntutan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.