Kompas TV nasional hukum

Gugatan Praperadilan Hasto di Kasus Masiku Kembali Ditolak, Hakim Ungkap Hal ini

Kompas.tv - 10 Maret 2025, 14:34 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Hakim menambahkan bahwa dengan adanya keputusan ini, perkara ini tidak dapat dilanjutkan.

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Afrizal Hady, menyatakan bahwa sidang tersebut digugurkan karena kasus suapnya telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor di PN Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Diskors, Pengacara: Buktinya Lemah, Saksinya Dipaksa...

#kpk #hastokristiyanto #harunmasiku #pdip 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x