JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental yang terjadi di rest area km 45, Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025), akan digelar hari ini, Senin (10/3/2025) pukul 09.00 WIB.
Sidang akan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta dengan agenda tuntutan.
"Hari ini sidang dilanjut dengan agenda tuntutan," kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Sidang ini akan dipimpin Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.
Baca Juga: Tangis Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil, Mengaku Menyesal hingga Sebut Tak Ada Niatan Membunuh
Kemudian, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang akan menangani perkara yakni Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Sidang ini akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum sehingga media dan masyarakat dapat ikut memantau proses berjalannya sidang.
"Silakan rekan-rekan media dan masyarakat semuanya terus mengikuti perkembangan sidang yang akan dilaksanakan hari ini," ujar Arin.
Sidang sebelumnya telah digelar pada Senin (3/3/2025) dengan agenda pemeriksaan saksi dan barang bukti berupa rekaman CCTV.
Baca Juga: Terkuak! Rekaman CCTV Bos Rental Mobil Masuk dan Duduk di Minimarket usai Ditembak
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, insiden penembakan terjadi di rest area km 45, Tol Tangerang-Merak, Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025), menewaskan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman, dan melukai rekannya, Ramli Abu Bakar.
Mereka ditembak ketika melakukan pengejaran terhadap mobil sewaan yang diduga digelapkan oleh empat pelaku.
Salah seorang pelaku merupakan orang yang datang untuk menyewa mobil, Ajat Supriatna atau AS (29), sedangkan tiga lainnya merupakan personel TNI AL.
Tiga personel TNI AL yang terlibat penembakan yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu (Sertu) Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.