Kompas TV nasional hukum

KPK Tetapkan Sekjen DPR Tersangka Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

Kompas.tv - 8 Maret 2025, 18:53 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.

Salah satu yang dijerat adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan pihaknya akan menuntaskan kasus ini.

Namun, ia mengakui terdapat sejumlah kendala dalam penyelidikan sehingga membutuhkan waktu lebih lama.

Saat ini, KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Akibatnya, proses penahanan terhadap tujuh tersangka belum dapat dilakukan.

#kpk #sekjendpr #korupsi

Baca Juga: Tomy Winata soal Bertemu Presiden Prabowo di Istana: Pengusaha Diminta Ciptakan Lapangan Kerja

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x