JAKARTA, KOMPAS TV – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana angkat bicara ihwal adanya laporan dugaan pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak yang seharusnya Rp10 ribu per porsi, menjadi Rp 8 ribu.
Ia memastikan perbedaan nominal tersebut bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Menurut Dadan, ada beberapa faktor yang menyebabkan adanya perbedaan anggaran MBG. Salah satunya adalah perbedaan pagu bahan baku yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan tingkat pendidikan penerima manfaat.
Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis Kini Dikemas dalam Tas Bingkisan untuk Siswa
"Anak PAUD hingga SD kelas 3 memang mendapatkan pagu MBG sebesar Rp8 ribu per porsi, sedangkan untuk anak lainnya Rp10 ribu. Ini sudah menjadi ketentuan sejak awal dan berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat," ujar Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, perbedaan harga juga dipengaruhi oleh tingkat kemahalan bahan baku di setiap daerah.
"Pagu bahan baku akan disesuaikan dengan indeks kemahalan di masing-masing daerah berdasarkan rilis Bappenas. Misalnya, di Papua, khususnya Puncak Jaya, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi," ujarnya.
"Anggaran bahan baku ini dievaluasi setiap 10 hari oleh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika ada kelebihan, akan dibawa ke periode berikutnya. Jika ada kekurangan, akan dikoreksi di periode selanjutnya," katanya.
Dengan adanya sistem ini, Dadan menyebut, perbedaan harga MBG bukanlah indikasi korupsi, melainkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan kalori dan indeks harga di masing-masing daerah.
"Perbedaan pagu ini terjadi karena adanya perbedaan kebutuhan kalori penerima manfaat serta tingkat kemahalan di berbagai daerah," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, KPK menerima laporan bahwa anggaran untuk program MBG diutak-atik.
Baca Juga: Selama Puasa, Makan Bergizi Gratis Dalam Bentuk Bekal Bisa Dibawa Pulang
Setyo mengatakan, besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin sedikit ketika sampai di daerah, sehingga berdampak terhadap kualitas makanan. Hal tersebut disampaikan Setyo dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.