JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir menyebut keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait revisi disertasi milik ketua umumnya, Bahlil Lahadalia adalah hal yang lumrah terjadi dalam dunia akademik.
Wakil Ketua DPR RI itu juga mengingatkan agar ke depan pihak kampus untuk lebih berhati-hati lagi sebelum mengeluarkan sebuah keputusan.
"Sebab sebuah keputusan akan berdampak ke mahasiswa itu sendiri nantinya, jika model keputusannya justru menimbulkan friksi di internal mereka. Yang dirugikan jelas mahasiswanya. Dan ini bisa jadi preseden buruk ke depannya dan bisa berefek ke mahasiswa lainnya, jika model keputusannya dibuat secara serampangan," kata Adies dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: UI: Sidang Ulang Disertasi Bahlil Lahadalia Tergantung Keputusan Program Studi
Menurut dia, proses revisi dalam sebuah karya ilmiah merupakan rangkaian prosedur biasa yang musti dilalui setiap mahasiswa.
"Revisi itu juga mengkonfirmasi bahwa tudingan plagiat yang sebelumnya dialamatkan kepada Ketua Umum kami itu dengan sendirinya terbantahkan. Jadi, sekali lagi tudingan plagiat yang dihembuskan pihak-pihak tertentu itu tidak benar dengan adanya keputusan revisi ini," ujarnya.
Oleh sebab itu, Adies menyarankan agar pihak kampus dalam hal ini UI untuk lebih kredibel lagi dalam membuat sebuah keputusan yang memiliki dampak luas bagi para mahasiswa-mahasiswinya.
"UI ini kan kampus ternama dan punya kredibilitas yang tinggi, jangan sampai nama besar mereka dipertaruhkan hanya karena kurang teliti dalam membuat sebuah keputusan. Saya kira ini pelajaran bukan hanya bagi UI, tetapi untuk kampus-kampus besar lainnya ketika membuat sebuah keputusan jangan sampai merugikan kepentingan mahasiswa-mahsiswinya dalam menempuh studi," katanya.
Sebelumnya, UI memutuskan nasib disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia. Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan pihaknya meminta Menteri ESDM itu untuk memperbaiki disertasi.
Hal itu disampaikan Heri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
"Di pertemuan terbatas empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan (perbaikan) kepada promotor, kopromotor, direktur, kaprodi, dan mahasiswa terkait sesuai dengan tingkat pelanggaran akdemis dan dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Heri.
Baca Juga: UI Putuskan Bahlil Lahadalia Perbaiki Disertasi, Begini Penjelasan Lengkapnya
Lebih lanjut, pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, dan peningkatan kualitas disertasi, serta publikasi ilmiah.
"Lebih lanjut kami menegaskan bahwa persoalan ini harus dipahami secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan, khususnya di SKSG UI," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.