Kompas TV nasional hukum

Kejagung Sebut Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina untuk Bersih-Bersih BUMN

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 22:51 WIB
kejagung-sebut-penegakan-hukum-kasus-dugaan-korupsi-di-pertamina-untuk-bersih-bersih-bumn
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin (tengah) dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025) (Sumber: ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina merupakan langkah bersih-bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini (kasus dugaan korupsi di Pertamina) merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN," kata Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dalam konferensi pers yang dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025), dipantau dari YouTube KompasTV

Ia menyebut, langkah penegakan hukum ini juga menjadi upaya perbaikan tata kelola Pertamina. 

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Tak Ada Intervensi Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina

Burhanuddin mengatakan, Kejagung akan melakukan penindakan serupa apabila ada BUMN lain yang terlibat pelanggaran hukum. 

"Insyaallah, bagi kami siapa pun kalau memang ada (dugaan pelanggaran hukum), kita sikat," ujarnya. 

Burhanuddin juga menyatakan, Kementerian BUMN akan bekerja sama dengan Kejagung dalam upaya ini. Ia juga mengungkapkan langkah yang akan dilakukan ke depannya. 

"Pasti Kementerian BUMN akan menyerahkan apa yang menjadi harapan dari kejaksaan, dan tentunya lagi ke depan bukan hanya kita melakukan penindakan-penindakan, tapi memerintahkan memperbaiki tata kelolanya sehingga kebocoran ini tidak terulang lagi, itu yang akan kita lakukan," tuturnya. 

Selain itu, menurut keterangan Burhanuddin, dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Pertamina yang tengah ditangani Kejagung, pihaknya bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara yang terjadi pada tahun 2018-2023. 

"Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang riil dari tahun 2018 sampai 2023," ungkapnya. 

Baca Juga: Kejagung Sebut BBM Pertamina yang Beredar saat Ini Tidak Terkait Peristiwa Hukum yang Sedang Disidik

Ia juga menegaskan, pelanggaran hukum yang terjadi di Pertamina merupakan ulah oknum, bukan kebijakan Pertamina. 

"Perlu kami tegaskan bahwa perbuat itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina," ujar Burhanuddin. 

Maka dari itu, Burhanuddin mengimbau masyarakat untuk terus mendukung Pertamina. 

"Mengharapkan agar masyarakat tetap memberi dukungan terhadap Pertamina serta industri kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik," katanya. 


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x