KOMPASTV - Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menegaskan kasus korupsi berujung dugaan pengoplosan di Pertamina. Dia menekankan kejadian ini terjadi hanya tahun 2023.
Di luar kasus yang ditangani, Kejaksaan Agung juga meminta tidak meninggalkan produk Pertamina karena perusahaan ini menyatakan terbuka untuk menguji produknya.
Terkait kualitas bahan bakar Pertamina, Kepala Lemigas Kementerian ESDM Mustafid Gunawan menjamin kualitas bahan bakar yang dijual melalui SPBU PT Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi. Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Fitra, mendorong pengusutan kasus dugaan korupsi di Pertamina dilakukan menyeluruh dan tidak berhenti pada 9 tersangka.
Publik menanti Kejaksaan Agung mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina, usai 9 orang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Baca Juga: Dirut Pertamina: Kasus Korupsi Jadi Momen Introspeksi
#korupsi #pertamina #lemigas #kualitasbbm #dpr
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.