Kompas TV nasional hukum

WNI Asal Majalengka Terancam Hukuman Mati di Ethiopia, Tertangkap Bawa Narkoba

Kompas.tv - 6 Maret 2025, 17:16 WIB
wni-asal-majalengka-terancam-hukuman-mati-di-ethiopia-tertangkap-bawa-narkoba
Dede Sumiati di Majalengka, Jawa Barat saat menunjukkan foto anaknya yang ditangkap terkait narkoba di Ethiopia, Linda Yuliana, Kamis (6/3/2025). (Sumber: Fathnur Rohman/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

MAJALENGKA, KOMPAS.TV - Seorang WNI bernama Linda Yuliana (28) terancam hukuman mati di Ethiopia usai tertangkap membawa tas berisi narkoba. Linda ditangkap pihak terkait di Bandara Internasional Bole Addis Ababa pada Juni 2024 lalu.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha menyatakan, perwakilan RI di Ethiopia telah memberikan pendampingan kekonsuleran kepada WNI asal Majalengka tersebut.

“Kami juga lakukan pendampingan hukum untuk memastikan supaya yang bersangkutan mendapatkan hak-haknya secara penuh di dalam sistem hukum setempat,” kata Judha dalam taklimat media di Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga: Pemerintah Pulangkan 84 WNI Korban Online Scam dari Myanmar dan Kamboja

Linda merupakan WNI aal Desa Liangjulang, Kadipaten, Majalengka, Jawa Barat. Ibu Linda, Dede Sumati (66), menyebut anaknya berangkat ke Ethiopia usai ditawari pekerjaan di tempat peleburan emas.

Akan tetapi, Dede menerangkan, Linda tak kunjung bekerja usai sepekan di Ethiopia. Linda justru diminta mengantarkan tas berisi cokelat ke Laos oleh seseorang yang dikenalnya di hotel tempat menginap.

Linda Yuliana kemudian membawa tas itu ke bandara. Namun, saat diperiksa pihak terkait, ditemukan kokain di dalam tas tersebut.

“Linda langsung menelepon kami sambil menangis. Dia mengatakan tidak tahu apa-apa dan merasa dijebak. Saya yakin anak saya tidak bersalah,” kata Dede Sumiat dikutip Antara.

Bupati Majalengka Eman Suherman menilai Linda diduga menjadi korban sindikat narkoba dan tanpa sadar membawa paket berisi obat-obatan terlarang.

Eman menyebut Pemkab Majalengka akan terus mengupayakan Linda mendapat perlindungan hukum yang memadai di Ethiopia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka Arif Daryana mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait perlindungan hukum Linda.

Baca Juga: Bareskrim Tindak 6.881 Kasus Narkoba selama Januari-Februari, Barang Bukti Capai 4,1 Ton


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV/Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x