JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya terkait kasus dugaan pengancaman, pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang terhadap seorang pengusaha produk kecantikan bernama Reza Gladys.
Nikita bersama asistennya ditahan hingga 20 hari ke depan, usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/03/2025).
Selain menahan Nikita Mirzani dan IM, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti di antaranya 9 buah dokumen, flash disk, ponsel dan barang bukti digital.
Sebelumnya, pengusaha produk kecantikan Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita Mirzani diduga memeras korban senilai Rp4 miliar dan terancam 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kasus Pemerasan, Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan di Polda Metro Jaya | BORGOL
#nikitamirzani #nikitatersangka #nikitamirzanipemerasan
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.