Kompas TV nasional rumah pemilu

Marak PSU karena Penyelenggara Tidak Cermat, Pakar Minta Rekrutmen KPU-Bawaslu Diperbaiki

Kompas.tv - 5 Maret 2025, 22:24 WIB
marak-psu-karena-penyelenggara-tidak-cermat-pakar-minta-rekrutmen-kpu-bawaslu-diperbaiki
Rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama sejumlah pakar terkait pandangan dan masukan terhadap sistem politik dan sistem pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). (Sumber: Melalusa Susthira K/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Hadar Nafis Gumay menyayangkan maraknya pemungutan suara ulang (PSU) akibat ketidakcermatan penyelenggara pemilu.

Hadar menyebut fenomena ini menunjukkan perlunya penataan proses rekrutmen agar mendapatkan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan PSU dilaksanakan di 24 daerah. Sebagian besar PSU dilaksanakan karena ditemukan masalah pada calon yang mengikuti pilkada serentak 2024.

Sejumlah masalah yang ditemukan dalam sidang MK antara lain calon menyembunyikan status narapidana, calon narapidana yang belum melewati masa jeda, calon sudah menjabat dua periode, hingga ijazah palsu.

Baca Juga: Puskapol UI Dorong Sistem Pemilu Campuran untuk Perkuat Partai Politik, Apa Itu?

"PSU kita di dalam keadaan yang jumlahnya demikian banyak dan sebagian besar itu sebetulnya menunjukkan ketidakberesan penyelenggara pemilunya," kata Hadar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR terkait sistem politik dan pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

"Itu ada biaya besar yang harus ditanggung, harus digunakan, dan seharusnya ini (PSU) tidak terjadi kalau memang kita punya penyelenggara pemilu yang memang baik," ungkapnya.

Hadar menilai proses rekrutmen tenaga penyenggara pemilu perlu ditata ulang demi mendapatkan petugas yang profesional dan berintegritas.

Proses seleksi disebutnya harus dipastikan terbuka, terukur, dan terbebas dari kepentingan politik.

Hadar pun mengusulkan agar lembaga penyelenggara pemilu diisi orang-orang yang "matang" secara usia.

"Jadi kita perlu cari ke depan penataan kembali, jadi bagaimana kita mendapatkan, merekrut mereka, mendapatkan yang betul-betul profesional, berintegritas dan juga mandiri," kata Hadar dikutip Antara.

Selain itu, Hadar menekankan kuota keterwakilan perempuan 30 persen harus dipastikan di setiap tingkat penyelenggara pemilu.

Lebih lanjut, status penyelenggara pemilu yang bersifat permanen perlu ditinjau ulang.

Pasalnya, jika keserentakan pemilu tidak dilaksanakan dalam waktu dekat, penyelenggara pemilu di daerah dinilai tidak perlu berstatus permanen.

"Jadi itu bisa dikurangi jumlahnya, dan tidak perlu dibuat permanen kalau memang jarak antara satu kelompok pemilu yang serentak dengan satu kelompok pemilu yang lain atau pilkada itu berdekatan," katanya.

Di atas kertas, keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dianggap sudah lengkap untuk mewujudkan terlaksananya pemilu yang baik dan sesuai ketentuan.

"Kita punya penyelenggara yang sangat lengkap, dan itu sangat besar, otoritasnya juga luar biasa besar. Ada KPU, ada Bawaslu, dan ada DKPP, tetapi pertanyaannya kok pemilu kita ini bermasalah terus? Jadi ini sesuatu yang harus kita cari jawabannya. Jangan-jangan memang ada persoalan dari penyelenggaranya," kata Hadar.

Baca Juga: PDIP soal Prabowo Puji Jokowi: Mau Konfirmasi Pemilu 2024 Memang Cawe-cawe Gunakan Kekuasaan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x