JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi X DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada tiga calon pemain sepak bola Timnas Indonesia, yakni Emil Audero Mulyadi, Dean James, dan Joey Pelupessy.
Keputusan itu dibuat dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan pihak pemerintah yang diwakili Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat, Ketua Umum PSSI Erick Thohir, dan PSSI.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Dean James, Emil Audero Mulyadi, dan Joey Pelupessy," kata Lalu.
Baca Juga: Kejutan Emil Audero Bakal Dinaturalisasi PSSI, Ternyata Ini Alasannya
"Apakah bisa disetujui?" tanya Lalu.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan, masih menunggu pengajuan dokumen dari PSSI terkait rencana naturalisasi tiga pemain yaitu Emil Audero Mulyadi, Joey Pelupessy, dan Dean James.
Dito menegaskan proses naturalisasi ditindaklanjuti setelah dokumen lengkap dari PSSI diterima.
"Untuk naturalisasi ketiga pemain itu (Audero, Pelupessy, dan James) kami menunggu pengajuan dari PSSI," papar Dito, Senin (24/2/2025), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Soal Naturalisasi Emil Audero, Pelupessy, dan James, Menpora: Kami Kejar supaya Bisa Main Maret
Dia juga mengatakan, ketiga calon pemain naturalisasi tersebut diproyeksikan bisa membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Maret mendatang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.