JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan aturan perihal Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan untuk pengemudi ojek online (ojol) sudah tahap finalisasi.
“Terkait dengan THR ojol, ini sedang finalisasi. Terkait ini adalah inisiatif baru, jadi kami ingin memastikan meaningful participation (antara pemerintah, pengemudi/mitra dan aplikator) itu terjadi,” kata dia, dikutip dari video KompasTV.
Oleh karena itu, pihaknya mengutamakan diskusi atau dialog bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Kami mengutamakan dialog. Saya sudah beberapa kali bertemu dan ingin memastikan nanti adalah hasil dari proses musyawarah dari hadirnya aplikator dan pengemudi online-nya. Saya optimistis (kepastian itu) tidak lama lagi akan selesai,” ujar Yassierli.
Baca Juga: RS Polri Hentikan Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza: Kami Nyatakan Ditutup
Menurutnya, faktor yang membuat kepastian THR untuk pengemudi ojol cukup lama selesai adalah karena semua pihak tengah mencari formula yang tepat.
“Mencari formula yang kemudian bisa cover kompleksitas tadi, dari layanan, jam kerja, itu yang kemudian butuh waktu untuk kita formulasikan,” ucapnya.
Kemudian Yassierli dikonfirmasi apakah Kemenaker sudah berdiskusi dengan pihak perusahaan penyedia jasa ride hailing berbasis aplikasi atau aplikator terkait. Ia menuturkan, sejauh ini diskusi tersebut mengarah ke hal positif.
“Ini masih proses. Beberapa pengusaha responsnya siap. Beberapa kali kami diskusi, mencoba saling memahami untuk formulanya karena butuh waktu untuk melihat kompleksitasnya,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi di Pertamina, Kejaksaan Agung Dapat Dukungan Presiden
Kemnaker pun mendorong aplikator untuk memberikannya dalam bentuk uang tunai jika pada akhirnya keputusan THR sudah final. Meski demikian, Yassierli menegaskan mengenai tenggat waktu masih belum memberikan jawaban pasti.
“Saya bayangkan finalisasi ini masih perlu untuk final meeting, final touch untuk mendapatkan win-win solution,” kata dia pula.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.