Kompas TV nasional peristiwa

Kepala BNPB Ajak Warga Turut Mendata Kebutuhan Masyarakat Terdampak Banjir

Kompas.tv - 5 Maret 2025, 10:43 WIB
kepala-bnpb-ajak-warga-turut-mendata-kebutuhan-masyarakat-terdampak-banjir
Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto, saat mengunjungi lokasi terdampak banjir di Kota Bekasi, Rabu (5/3/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

BEKASI, KOMPAS.TV – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, mengimbau kelompok masyarakat turut mendata kebutuhan warga terdampak banjir di Bekasi.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah perlu melakukan pendataan sebelum memberikan bantuan kepada warga terdampak banjir.

“Pendataan ini kan pemerintah daerah perlu waktu, perlu dibantu, makanya saya minta dari mulai kelompok kecil, RT, RW, Desa, bergerak demi masyarakat,” kata Suharyanto, di sela peninjauan di lokasi terdampak banjir, Kota Bekasi, Rabu (5/3/2025). Dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Imbas Banjir Bekasi: Pasokan Listrik Mega Mal Bekasi Diputus, Barang Dagangan Berserakan

Ia mengimbau agar tokoh-tokoh masyarakat, kelompok-kelompok masyarakat juga segera mulai mendata masing-masing.

Tujuannya agar masyarakat rentan dan memerlukan bantuan dapat cepat terdata, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan tepat.

“Sehingga masyarakat yang tidak mampu, yang rentan, yang perlu bantuan ini tidak ditinggal sendirian.”

Dalam kesempatan itu, Suharyanto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan alat untuk membantu pembersihan pascabanjir.

“Setelah nanti airnya surut, bapak ibu kembali, kemudian butuh alat-alat misalnya, kita juga dukung alat-alat pembersih, ada pompa-pompa kecil.”

“Kemudian, bagi yang rumahnya rusak, rusak ringan, rusak sedang, nanti Pak Wali Kota akan mendata, itu akan mendapat bantuan dari pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga: Banjir di Karawang Masih Tinggi, 3.000 Warga Terpaksa Mengungsi | BENCANA BANJIR

Ia menyebut, ada kriteria tertentu terkait kondisi kerusakan rumah. Khusus untuk rumah yang rusak berat, kata dia akan mendapatkan penggantian dari pemerintah.

“Nanti ada kriterianya, kemudian yang rusak berat, yang memang hancur, itu nanti juga dapat penggantian dari pemerintah.”

“Memang ada mekanisme-mekanisme pendataan. Mungkin setelah ini nanti Pak Wali Kota akan melakukan pendataan, mana yang masuk kategori rusak ringan, sedang, berat,” tuturnya.


 

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x