JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan retret kepala daerah seluruh Indonesia yang dilakukan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, tidak membebani APBD. Bima menuturkan, sumber dana untuk kegiatan retret kepala daerah dibiayai oleh APBN.
Demikian Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
“Prosesnya tentu telah secara cermat menimbang semua dan tidak ada APBD, semua dibiayai oleh APBN kita,” tegas Bima.
Atas dasar itu, Bima pun memastikan pelaksanaan retret kepala daerah dilakukan sesuai dengan aturan.
“Jadi kami pastikan, semua dilakukan sesuai dengan aturan,” ujar Bima.
Baca Juga: Mensesneg Pastikan Dana Masuk ke PT Lembah Tidar untuk Retret kepada Daerah Sesuai Prosedur
Selain itu, kata Bima, retret kepala daerah merupakan mandat dari undang-undang (UU), di mana pembekalan harus diberikan kepada para kepala daerah baru.
“Retreat ini adalah mandat dari UU. Jadi kami harus memberikan pembekalan kepada kepala daerah baru,” ucap Bima.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retret atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, koalisi mencurigai adanya praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret. Sebab perusahaan tersebut, diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.
“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menambahkan, Ia menduga ada konflik kepentingan pada pelaksanaan retret kepala daerah. Sebab menurutnya, kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retret sebelum mengikuti kegiatan.
Baca Juga: Dirut Pertamina Ungkap Hasil Uji Lab 75 Sampel: Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Ditjen Migas
“Ternyata kewajiban untuk ikut ini adalah adanya kewajiban untuk peserta ataupun para kepala daerah ini membayarkan biaya keikutsertaan,” kata Annisa.
Untuk itu, Annisa pun melaporkan dugaan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan retreat kepala daerah.
“Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana, gitu kan,” ujarnya Annisa yang menilai pemerintah buang-buang dana dalam pelaksanaan retret tersebut.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.