JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses pemilihan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 akhirnya mencapai tahap akhir. Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers secara resmi menetapkan sembilan nama yang terpilih untuk mengisi kursi Dewan Pers dalam periode mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat BPPA pada Selasa (4/3/2025), di Gedung Dewan Pers lantai 7, Jakarta.
Berita acara hasil pemilihan diserahkan langsung oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Acara penyerahan ini disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Pers, baik secara langsung maupun daring, di antaranya Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya.
Pada hari yang sama, Dewan Pers mengadakan sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu.
Baca Juga: Tantangan Dunia Pers dan Upaya Dewan Pers Meningkatkan Ekosistem Jurnalisme
Dalam rilis yang diterima Kompas.tv, Rabu (5/3/2025) sembilan anggota terpilih disetujui secara aklamasi. Sidang pleno juga menjadi penanda berakhirnya tugas BPPA, yang kemudian dibubarkan setelah sukses melaksanakan proses seleksi.
Pemilihan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 dimulai sejak Agustus 2024 dengan pembentukan BPPA.
Pendaftaran calon dibuka pada 20 Januari 2025 dan berakhir pada 11 Februari 2025. Dari proses ini, sebanyak 42 nama mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Pers.
BPPA kemudian melakukan seleksi dan menetapkan 18 calon pada 19 Februari 2025. Calon-calon ini dipilih dari tiga unsur, yaitu unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Masing-masing unsur diwakili oleh enam nama.
Unsur Wartawan
Baca Juga: Dewan Pers Ambil Tindakan Terkait Dualisme di PWI
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers
Unsur Tokoh Masyarakat
Unsur Wartawan
Unsur Pimpinan Perusahaan Pers
Unsur Tokoh Masyarakat
Setelah terpilih, sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden.
Serah terima jabatan dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa bakti anggota Dewan Pers periode 2022-2025.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.