JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut, kualitas pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah harus tetap terjaga, meski ada efisiensi anggaran.
Sebab penyelenggaraan PSU itu merupakan perintah dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentu dengan catatan bahwa aspek substansial dalam penyelenggaraan PSU tidak boleh dikurangi. Kualitas PSU harus tetap terjaga," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/3/2024).
Baca Juga: Anggota Komisi II DPR: PSU Pilkada Jelang Idul Fitri Harus Ditinjau Ulang
Ia menyebut, beberapa unit biaya dapat dikurangi, salah satunya hibah keamanan bagi TNI dan Polri.
Menurutnya, efisiensi anggaran dapat dilakukan dengan mengedepankan semangat gotong-royong antar lembaga negara.
Politikus Partai Nasdem itu mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merasionalisasi honorarium petugas adhoc, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pengawas desa, dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
"Sementara itu, kebutuhan esensial seperti pencetakan surat suara, pengadaan TPS, serta proses rekapitulasi harus tetap didukung anggaran yang memadai. Hal ini penting agar PSU berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan sengketa baru di MK," ujarnya.
Sebelumnya, MK memerintahkan PSU di 24 daerah setelah mengabulkan sebagian sengketa hasil Pilkada 2024.
Putusan ini diumumkan dalam sidang pleno pada Senin (24/2/2025), setelah sembilan Hakim Konstitusi menyelesaikan pembacaan putusan atas 40 perkara yang diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Bawaslu Minta Dukungan Anggaran Pemerintah Pusat untuk Awasi PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah
Berdasarkan laman resmi MK, dari 40 perkara yang ditangani, sebanyak 26 permohonan dikabulkan, 9 perkara ditolak, dan 5 perkara tidak diterima.
Dari 26 permohonan yang dikabulkan, 24 di antaranya berujung pada perintah untuk menggelar PSU.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.