Kompas TV nasional politik

Menaker Yassierli Sebut Aturan THR bagi Ojek Online Rampung Pekan Ini

Kompas.tv - 5 Maret 2025, 03:14 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, menyatakan pemerintah tengah merampungkan aturan pemberian THR bagi pengemudi ojek daring. Regulasi ditargetkan selesai pekan ini.

Yassierli menyebut saat ini pembahasan aturan THR bagi pengemudi ojek daring telah masuk tahap finalisasi.

Sebelumnya, pemerintah bersama perusahaan dan aplikator telah saling berkomunikasi untuk menentukan pemberian THR bagi pengemudi ojek daring.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ungkap THR ASN Segera Cair, Akan Diumumkan Presiden Prabowo

#menaker #ojol #thr 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x