JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengklaim pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, sudah sesuai aturan.
Hal ini diungkapkan Wamendagri merespons dugaan korupsi retret kepala daerah yang dilaporkan Koalisi Sipil ke KPK.
Hal serupa juga diungkap Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Mensesneg menegaskan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, sudah sesuai ketentuan dan dilakukan secara transparan.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, ke KPK. Dalam laporannya, pelaksanaan retret kepala daerah diduga tanpa melalui tender sehingga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Momen Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
#kpk #retret #kepaladaerah #korupsi #wamendagri #mensesneg
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.