JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota TNI AL terdakwa kasus penembakan bos rental mobil, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo menangis saat bersaksi di sidang kasus penembakan bos rental mobil di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Apri Atmojo mengaku menyesal telah menembak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48).
"Kami menyesal yang mulia, kami tidak ada niat membunuh orang," ujar Apri.
Baca Juga: Terungkap! Terdakwa Anggota TNI Penembakan Bos Rental Akui Tak Pernah Pegang Senjata
#penembakanbosrental #sidangpenembakanbosrental #pengadilanmiliter
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.