Kompas TV nasional peristiwa

Janji Kurator Sritex Bayarkan Hak Pekerja yang Kena PHK, Tagihan dalam Proses

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 19:26 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kurator kepailitan Sritex, Nurma Sadikin, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berupaya membuka peluang bagi para pekerja untuk kembali bekerja, tetapi juga berkomitmen membayarkan hak-hak mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Nurma menyatakan bahwa saat ini hak-hak para pekerja Sritex tengah dalam proses pendaftaran tagihan, sebagai bagian dari upaya penyelesaian kewajiban perusahaan pasca-pailit.

Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana investor baru yang akan menyewa aset Sritex.

#sritex #phk #karyawan #hakpekerja

Baca Juga: [FULL] Pemerintah Jamin Hak Eks Pekerja Sritex Terpenuhi: Taruh Harapan ke Investor-Buat Skema Baru

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x